UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, yang berarti segala tatanan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara didasarkan atas hukum yang berlaku. Manakah dari tindakan berikut yang benar-benar mencerminkan implementasi dari pasal tersebut?
Pembahasan
Soal ini menguji pemahaman tentang implementasi Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Opsi A adalah jawaban yang paling tepat karena menghormati keputusan pengadilan, meskipun bertentangan dengan kepentingan pribadi, adalah inti dari konsep negara hukum. Dalam negara hukum, segala keputusan dan tindakan harus didasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pada kepentingan individu atau kelompok tertentu. Opsi B tampaknya benar karena musyawarah untuk mufakat adalah bagian dari budaya Indonesia, namun hal ini lebih berkaitan dengan proses sosial daripada penegakan hukum secara formal. Opsi C menunjukkan penyelesaian konflik secara damai, namun mengabaikan keterlibatan aparat hukum justru melemahkan prinsip negara hukum, karena perselisihan seharusnya diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. Opsi D menekankan kepatuhan pada norma sosial yang tidak tertulis, yang penting dalam menjaga ketertiban, tetapi norma tersebut tidak memiliki kekuatan hukum seperti yang dimiliki oleh undang-undang. Opsi E menunjukkan ketaatan pada pemimpin, tetapi tanpa mempertanyakan legalitas keputusan, hal ini dapat mengabaikan prinsip negara hukum, di mana setiap keputusan harus didasarkan pada hukum yang sah. Oleh karena itu, opsi A paling sesuai dengan esensi negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Jawaban: A
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →