Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Undang-Undang tentang ITE Pasal 27 melarang penyebaran konten bermuatan negatif. Dalam konteks bela negara di era digital, langkah yang paling tepat adalah…

A. Mengunggah informasi keberhasilan bangsa di media sosial untuk menumbuhkan rasa bangga nasional
B. Membagikan kritik sosial dengan bahasa santun agar masyarakat lebih peduli pada kondisi bangsa
C. Menyaring berita sebelum dibagikan agar tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum ✓ Benar
D. Menggunakan media digital untuk mendiskusikan isu kebangsaan bersama komunitas daring lintas daerah
Jawaban benar: C

Pembahasan

Jawaban yang tepat adalah C karena menyaring berita sebelum dibagikan merupakan langkah preventif yang sejalan dengan Pasal 27 UU ITE yang melarang penyebaran konten bermuatan negatif. Dengan memilah informasi, kita mencegah hoaks dan konten melanggar hukum tersebar lebih luas, sehingga termasuk bela negara di era digital. Opsi A baik karena menumbuhkan rasa bangga bangsa, tetapi fokusnya pada promosi positif, bukan pencegahan penyebaran konten negatif. Opsi B juga penting karena kritik santun mendorong kepedulian, namun tidak langsung terkait dengan larangan Pasal 27. Opsi D bermanfaat untuk memperkuat diskusi kebangsaan, tetapi belum menyentuh aspek penyaringan konten. Opsi E tepat untuk penindakan, namun langkah awal yang paling utama tetap memastikan kita sendiri tidak ikut menyebarkan konten negatif. Oleh karena itu, jawaban paling sesuai adalah C. Jawaban: C

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →