Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Trias politika adalah pembagian kekuasaan negara ke dalam lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tujuan utama penerapan prinsip trias politika dalam sistem ketatanegaraan Indonesia adalah …

A. Menjamin setiap lembaga negara dapat menjalankan kewenangannya secara mandiri.
B. Mendorong efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui pembagian tugas.
C. Mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan agar tidak disalahgunakan. ✓ Benar
D. Menyamakan kedudukan dan kekuatan antar lembaga negara.
Jawaban benar: C

Pembahasan

Prinsip trias politika menekankan pembagian kekuasaan negara ke dalam lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif sebagai upaya mencegah kekuasaan terpusat pada satu pihak. Tujuan utamanya adalah menciptakan mekanisme saling mengawasi dan saling mengimbangi (checks and balances) agar penyelenggaraan negara berjalan sesuai konstitusi dan tidak disalahgunakan. Opsi C paling tepat karena secara langsung menegaskan fungsi utama trias politika sebagai alat pembatasan kekuasaan demi mencegah penyalahgunaan wewenang. Opsi A tampak benar karena menyebut kemandirian lembaga, tetapi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, lembaga negara tetap saling terkait dan tidak berdiri sepenuhnya terpisah. Opsi B dan E terlihat logis karena pembagian tugas dapat berdampak pada efisiensi dan kecepatan, namun hal tersebut bukan tujuan utama penerapan trias politika, melainkan konsekuensi yang mungkin muncul. Opsi D tidak tepat karena trias politika tidak bertujuan menyamakan kedudukan atau kekuatan lembaga negara, melainkan membagi fungsi kekuasaan agar seimbang. Dengan demikian, tujuan utama penerapan prinsip trias politika adalah mencegah pemusatan kekuasaan agar tidak disalahgunakan, sehingga jawaban yang paling tepat adalah C. Jawaban: C.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →