Sejumlah pejabat tinggi negara diduga melakukan pelanggaran berat terhadap hukum dan konstitusi. Jika dikaitkan dengan mekanisme UUD 1945, lembaga yang berwenang mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR adalah…
Pembahasan
Menurut Pasal 7A dan 7B UUD 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR apabila Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum, pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau perbuatan tercela lainnya. Sebelum DPR membawa usulan tersebut ke MPR, Mahkamah Konstitusi harus memberikan putusan atas tuduhan DPR mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Dengan demikian mekanisme resminya adalah DPR mengajukan tuduhan, Mahkamah Konstitusi memutuskan kebenaran tuduhan, DPR melanjutkan usul, dan MPR memutus pemberhentian. Opsi A tampak benar karena DPR memang berfungsi mengawasi pemerintah, tetapi tidak bisa langsung mengajukan pemberhentian tanpa putusan MK. Opsi B salah karena Mahkamah Agung berwenang dalam ranah peradilan umum, bukan pemberhentian Presiden. Opsi C hanya sebagian benar karena MK memang berperan, tetapi tidak bisa bertindak tanpa adanya usulan DPR. Opsi E tidak relevan karena Komisi Yudisial hanya berwenang mengawasi hakim, bukan pemberhentian Presiden. Jawaban: D
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →