Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut! 1) Undang-undang dapat dibentuk selama disepakati oleh pemerintah dan DPR. 2) Norma hukum sah berlaku apabila sesuai dengan aspirasi mayoritas masyarakat 3) Peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. 4) Pengujian peraturan perundang-undangan dilakukan berdasarkan nilai dasar Pancasila. 5) Kebijakan pemerintah dapat berubah mengikuti dinamika sosial dan politik nasional 6) Setiap peraturan hukum wajib tunduk pada nilai dasar Pancasila. Manakah pernyataan yang menunjukkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum?
Pembahasan
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti seluruh peraturan perundang-undangan harus bersumber, diuji, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pernyataan 3 menegaskan bahwa peraturan daerah sebagai bagian dari sistem hukum nasional tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pernyataan 4 menunjukkan bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar dalam pengujian peraturan perundang-undangan sehingga menempatkannya sebagai tolok ukur normatif tertinggi. Pernyataan 6 secara tegas menyatakan kewajiban seluruh peraturan hukum untuk tunduk pada nilai dasar Pancasila. Pernyataan 1 hanya menekankan prosedur politik pembentukan undang-undang, pernyataan 2 keliru karena menjadikan aspirasi mayoritas sebagai dasar sah hukum, dan pernyataan 5 bersifat kebijakan praktis yang tidak berkaitan dengan hierarki norma hukum. Oleh karena itu, jawaban yang paling tepat adalah opsi D. Jawaban: D
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →