Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Pasal 28 ayat (1) UU ITE melarang penyebaran berita bohong (hoaks). Dalam konteks bela negara untuk menjaga eksistensi bangsa, implementasi yang tepat adalah…

A. Melaporkan akun penyebar hoaks kepada aparat sesuai mekanisme hukum.
B. Mengedukasi masyarakat tentang literasi digital agar lebih kritis terhadap informasi. ✓ Benar
C. Menyaring informasi digital dan membagikan berita dari sumber terupdate.
D. Berpartisipasi aktif dalam kampanye nasional melawan hoaks berbasis UU ITE.
Jawaban benar: B

Pembahasan

Jawaban yang tepat adalah B karena mengedukasi masyarakat tentang literasi digital merupakan langkah strategis dalam bela negara untuk memperkuat ketahanan bangsa terhadap hoaks. Literasi digital membekali masyarakat kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong, sehingga ancaman disinformasi dapat dicegah sejak dini. A juga penting karena melaporkan akun penyebar hoaks membantu penegakan hukum, tetapi sifatnya reaktif dan hanya menyasar pelaku tertentu. C baik karena menyaring informasi dan membagikan berita dari sumber terupdate membantu menjaga alur informasi, namun sifatnya individual dan tidak selalu menjamin keakuratan, sebab “terupdate” belum tentu “terverifikasi”. D menunjukkan partisipasi positif dalam kampanye nasional, namun dampaknya bergantung pada jangkauan dan efektivitas kampanye yang sering bersifat temporer. E relevan karena fact-checking membantu memastikan kebenaran informasi, tetapi tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan menggunakannya secara luas. Oleh karena itu, edukasi literasi digital menjadi solusi paling komprehensif untuk menjaga eksistensi bangsa dari ancaman hoaks. Jawaban: B

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →