Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang berbeda dalam sistem hukum Indonesia, diantaranya...

A. Mahkamah Agung berwenang mengadili perkara konstitusi, sementara Mahkamah Konstitusi menangani perkara pidana dan perdata.
B. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan yang sama dalam mengadili perkara hukum, tetapi berbeda dalam penanganan pelanggaran HAM.
C. Mahkamah Agung menangani kasasi dan perkara peradilan umum, sementara Mahkamah Konstitusi menguji konstitusionalitas undang-undang. ✓ Benar
D. Mahkamah Agung mengawasi lembaga negara, sementara Mahkamah Konstitusi mengawasi pemerintah daerah.
Jawaban benar: C

Pembahasan

Opsi C adalah yang paling tepat karena sesuai dengan peran dan wewenang masing-masing lembaga. Mahkamah Agung (MA) bertugas menangani kasasi serta mengadili perkara peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara, sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945. MA tidak menangani perkara konstitusi (seperti yang dikatakan di opsi A), dan MK tidak menangani perkara pidana dan perdata. Opsi B juga salah karena MA dan MK memiliki kewenangan yang berbeda secara fundamental, bukan hanya dalam penanganan pelanggaran HAM. Opsi D dan E juga tidak tepat karena tidak mencerminkan wewenang yang sebenarnya dari kedua lembaga tersebut. Jawaban: C

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →