Jika Presiden tidak menjalankan undang-undang yang sudah disahkan bersama DPR, maka lembaga negara yang berwenang mengawasi sekaligus mengoreksi tindakan tersebut sesuai prinsip Tris Politica adalah…
Pembahasan
Jawaban tepat adalah C karena DPR melalui fungsi pengawasannya berhak meminta pertanggung jawaban Presiden bila tidak menjalankan undang-undang yang telah disahkan, sesuai dengan prinsip checks and balances dalam Tris Politica. B terlihat benar tetapi MK hanya menguji undang-undang terhadap UUD, bukan mengawasi pelaksanaan oleh Presiden. A keliru karena MA fokus pada peradilan kasasi dan menguji peraturan di bawah undang-undang, bukan mengoreksi eksekutif. E kurang tepat sebab DPD hanya terbatas pada isu daerah dan tidak memiliki wewenang kuat dalam pengawasan eksekutif. D salah karena MPR pasca-amandemen tidak lagi berwenang menengahi konflik eksekutif-legislatif. Dengan demikian, opsi paling sesuai adalah C. Jawaban : C
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →