Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Dalam sistem peradilan Indonesia, kasasi merupakan upaya hukum terakhir yang diajukan ke Mahkamah Agung oleh pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan banding. Apa fungsi utama Mahkamah Agung dalam memeriksa perkara kasasi sesuai Pasal 24A ayat 1 UUD 1945?

A. Mengulang pemeriksaan fakta yang tidak tuntas di pengadilan sebelumnya.
B. Menyelesaikan perkara berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
C. Melakukan peninjauan ulang bersama pengadilan tingkat pertama.
D. Menyediakan ruang mediasi sebelum putusan akhir dijatuhkan.

Pembahasan

Pasal 24A ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi serta menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Dalam konteks kasasi, Mahkamah Agung tidak berwenang memeriksa ulang fakta atau bukti perkara, tetapi fokus pada penilaian apakah hukum telah diterapkan dengan benar oleh pengadilan sebelumnya. Oleh karena itu, Mahkamah Agung tidak melakukan pemeriksaan ulang bersama pengadilan sebelumnya (opsi C), tidak menawarkan mediasi (opsi D), tidak mengkaji fakta kasus (opsi A), dan tidak menyelesaikan perkara lewat kompromi (opsi B). Hanya opsi E yang tepat, karena mencerminkan fungsi kasasi yang sesungguhnya yaitu mengawasi penerapan hukum agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan aturan perundang-undangan. Jawaban: E

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →