Dalam era otonomi daerah, tiap pemerintah daerah memiliki kewenangan luas dalam merumuskan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya. Namun, demi menjaga integrasi nasional, kebijakan daerah tetap harus mempertimbangkan prinsip utama negara kesatuan. Dalam konteks ini, tindakan yang paling tepat dan konstitusional untuk menjaga kesatuan dalam keberagaman kebijakan adalah...
Pembahasan
Opsi C adalah yang paling tepat karena mencerminkan prinsip desentralisasi asimetris yang menjadi semangat otonomi daerah. Pemerintah daerah memang diberi kewenangan luas untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lokal, namun tetap wajib menjaga kesesuaiannya dengan konstitusi dan ideologi nasional (Pancasila dan UUD 1945). Pendekatan ini memungkinkan keberagaman dalam kebijakan, tetapi tidak keluar dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Opsi A terdengar menjanjikan dalam menjaga stabilitas, namun terlalu sentralistik dan justru bertentangan dengan prinsip otonomi. Opsi B keliru karena memberi ruang terlalu luas tanpa batas ideologis dan hukum nasional. Opsi D berisiko menafikan keunikan lokal dan cenderung menyeragamkan, yang dapat menimbulkan resistensi di daerah. Opsi E tampak inovatif, tetapi menyusun regulasi tanpa dasar hukum yang kuat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan sistem pemerintahan nasional. Oleh karena itu, C adalah pilihan yang paling konstitusional dan seimbang. Jawaban: C
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →