Dalam Alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, Indonesia berkomitmen “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Kebijakan luar negeri Indonesia yang paling mencerminkan komitmen tersebut adalah …
Pembahasan
Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 menegaskan peran Indonesia untuk ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Komitmen ini mengarahkan politik luar negeri Indonesia pada prinsip bebas aktif, yaitu tidak memihak blok kekuatan tertentu tetapi tetap berkontribusi nyata bagi keamanan internasional. Opsi E paling tepat karena merupakan tindakan langsung melalui pengerahan pasukan penjaga perdamaian PBB (peacekeeping) yang berperan menjaga stabilitas, melindungi warga sipil, serta mengurangi potensi konflik lanjutan. Opsi B mendukung perdamaian, tetapi bersifat diplomatik sehingga tidak sekuat kontribusi konkret. Opsi C bersifat kemanusiaan pascakonflik, bukan pemeliharaan ketertiban dunia. Opsi A berpotensi bertentangan dengan politik bebas aktif, dan D lebih fokus pada kerja sama ekonomi sehingga tidak terkait langsung dengan misi menjaga perdamaian dunia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. Jawaban: E.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →