Cermati kalimat berikut!Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman menyiapkan tempat pengungsian untuk mengevakuasi kelompok rentan, seperti: ibu hamil dan menyusui, warga lanjut usia, anak-anak difabel, dan warga yang sakit. Perbaikan ejaan yang salah dalam kalimat tersebut adalah ...
Pembahasan
Dalam kalimat tersebut, penggunaantanda titik dua (:) setelah kata “seperti”tidak diperlukan. Tanda titik dua biasanya digunakan untuk memperkenalkan rincian setelah kata seperti “antara lain” atau “yaitu.” Dalam kalimat ini, kata“seperti”sudah cukup untuk menunjukkan contoh-contoh kelompok rentan tanpa memerlukan tanda titik dua. Oleh karena itu, tanda titik dua sebaiknya dihilangkan agar sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia.Mari kita analisis setiap opsi lainnya:a. huruf d dan k pada Pemerintah Daerah Kabupaten seharusnya kecilDalam konteks ini, “Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman” merupakan nama resmi dari lembaga, sehingga penggunaan huruf kapital pada kata“Daerah”dan“Kabupaten”sudah benar.b. mengevakuasi seharusnya mengefakuasiKata“mengevakuasi”sudah benar. Ejaan“mengefakuasi”tidak sesuai dengan aturan ejaan bahasa Indonesia. Kata ini dibentuk dengan prefiks "me-" + kata dasar "evakuasi," sehingga menjadi "mengevakuasi."c. tanda koma (,) setelah kata rentan dihilangkanPenggunaan tanda koma setelah kata“rentan”sudah benar, karena tanda koma tersebut berfungsi untuk memisahkan keterangan tambahan yang menjelaskan frasa“kelompok rentan”sebelum masuk ke rincian contoh kelompok rentan.d. tanda titik dua (:) setelah kata seperti dihilangkanIni adalah perbaikan yang tepat. Penggunaan kata “seperti” sudah cukup untuk memperkenalkan daftar tanpa tanda titik dua. Menghilangkan tanda ini akan membuat kalimat lebih tepat sesuai kaidah ejaan bahasa Indonesia.e. anak-anak seharusnya anak anakPenulisan“anak-anak”sudah benar, karena kata ulang dalam bahasa Indonesia menggunakan tanda hubung. Bentuk“anak anak”tanpa tanda hubung adalah salah.Dengan demikian, jawaban yang paling tepat adalahd, karena tanda titik dua setelah kata “seperti” tidak diperlukan dan sebaiknya dihilangkan untuk membuat kalimat sesuai dengan aturan ejaan yang benar.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Bahasa Indonesia di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →