Berdasarkan Pasal 12 UUD NRI Tahun 1945, Presiden memiliki kewenangan menyatakan perang dengan persetujuan DPR. Dalam konteks kenegaraan modern, hal ini berarti bahwa tindakan perang …
Pembahasan
Jawaban yang tepat adalah D, karena Pasal 12 UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden hanya dapat menyatakan perang dengan persetujuan DPR, dan tindakan tersebut harus bersifat defensif, yaitu untuk mempertahankan kedaulatan, keselamatan bangsa, dan keutuhan wilayah negara. Hal ini sejalan dengan semangat perdamaian dunia dalam Pembukaan UUD 1945, yang menolak segala bentuk agresi atau perang ofensif. Opsi A tampak logis karena menyinggung ancaman stabilitas, tetapi membuka peluang keputusan sepihak yang bertentangan dengan prinsip pengawasan DPR. Opsi B terlihat strategis, namun perang tidak dapat dijadikan alat ekspansi pengaruh ekonomi. Opsi C tampak realistis secara militer, namun melanggar mekanisme konstitusional. Opsi E terdengar diplomatis, tetapi kabinet tidak memiliki kewenangan formal dalam menyetujui perang tanpa persetujuan DPR. Dengan demikian, D paling tepat karena menggambarkan batas konstitusional dan moral dalam pelaksanaan perang sesuai Pasal 12 UUD NRI Tahun 1945. Jawaban: D.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal NKRI di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →