PERMANEN >< ....
Pembahasan
## Antonim: PERMANEN
Definisi: PERMANEN (dari bahasa Latin permanere = tetap berada) = bersifat tetap, tidak berubah, berlangsung selamanya atau dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
Evaluasi Pilihan:
- A. Kuat — memiliki kekuatan/daya → tidak berkaitan dengan permanen ✗
- B. Sementara — berlaku untuk jangka waktu terbatas, tidak tetap → antonim langsung ✓
- C. Komunal — bersifat bersama/kolektif → tidak berkaitan ✗
- D. Induk — utama/pokok → tidak berkaitan ✗
- E. Manual — dilakukan dengan tangan/tanpa mesin → tidak berkaitan ✗
Jawaban: B (Sementara)
Pasangan antonim yang sering muncul dalam TBS dan soal ASN:
| Kata | Antonim |
|------|---------|
| Permanen | Sementara / Temporer |
| Tetap | Berubah |
| Abadi | Fana |
| Kekal | Lenyap |
Relevansi dengan Konteks ASN: Pegawai permanen (PNS/tetap) vs pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja — bersifat sementara/kontrak). Ini adalah perbedaan status kepegawaian yang penting dalam memahami sistem ASN Indonesia.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Antonim di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →