Untuk menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain, Presiden membutuhkan persetujuan ...
A. MPR
B. Wakil Presiden
C. MA
D. MK
Pembahasan
Pasal 11 UUD 1945 : Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →