Untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat membentuk Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diketuai oleh ...
A. Menteri Keuangan
B. Menteri Dalam Negeri ✓ Benar
C. Menteri Sekretaris Negara
D. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Jawaban benar: B
Pembahasan
Sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyel enggaraan Pemerintah Daerah, Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah diketuai oleh Menteri dalam Negeri, dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai wakilnya.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →