Tujuan pemerintah membentuk LPS dalam perbankan adalah ...
A. Menyehatkan bank yang mengalami kerugian ✓ Benar
B. Memberikan kucuran dana pada bank yang tidak sehat
C. Menjamin semua simpanan nasabah di Indonesia
D. Menjatuhkan sanksi pada bank yang tidak sehat
Jawaban benar: A
Pembahasan
Lembaga Penjami Simpanan (LPS) adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang - Undang RI No. 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →