Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan. Pernyataan tersebut merupakan asas ...

A. Legalitas
B. Lex superior derogat legi inferior
C. Azas non retroaktif ✓ Benar
D. Lex spesialis derogat lex generalis
Jawaban benar: C

Pembahasan

Jenis-jenis asas :Azas legalitas : S uatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang - undangan pidana yang telah ada.Azas non retroaktif : Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.Lex spesialis derogat lex generalis. Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.Lex posteriori derogat legi priori. Undang-undang yang lama dinyatakan tidak berlaku apabila ada undang-undang yang baru yang mengatur hal yang sama.Lex Superior derogat legi inferior. Hukum yang lebih tinggi derajatnya mengesampingkan hukum / peraturan yang derajatnya dibawahnya.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →