Setiap produk hukum yang dihasilkan Negara Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai sumber dari segala hukum tercantum pada ....
A. TAP MPR. No.V/MPRS/1973
B. TAP MPR. No.II/MPR/1978
C. TAP MPR. No.IV/MPR/1978
D. TAP MPR. No.XX/MPRS/1966 ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Pancasila dipertegas sebagai sumber tertib hukum atau yang dikenal dengan sebutan sumber segala sumber hukum melalui Ketetapan MPR Nomor XX/MPRS/1966 jo Ketetapan MPR Nomor V/MPR/1973 jo Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/1978.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →