Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Seorang memiliki rumah yang harganya Rp9.000.000,00. Dalam penilaian pajak, rumah itu dinilai dua pertiga (2/3) dari harga tersebut. Pajaknya 12,50 tiap Rp1.000,00. Berapakah pajak yang harus dia bayar?

A. Rp750.000,00
B. Rp95.000,00
C. Rp75.000,00 ✓ Benar
D. Rp112.500,00
Jawaban benar: C

Pembahasan

Seorang memiliki rumah yang harganya Rp 9.000.000,00. Dalam penilaian pajak rumah itu dinilai dua pertiga (2/3) dari harga tersebut diatas.Berarti, harga yang kena pajak= 2/3 × 9.000.000 = 6.000.000Pajaknya 12,50 tiap Rp 1.000,00 DiperolehPajak = (6.000.000 : 1.000) x 12,5 = 75.000Jadi, besarnya pajak adalah Rp 75.000,00.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TIU di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →