Pokok pikiran kedua Pembukaan UUD 1945 mempunyai makna....
A. Negara melindungi kehidupan beragama warga negaranya
B. Negara Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan hukum
C. Setiap warga negara berkedudukan sama dalam hukum dan negara
D. Negara hendak mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, yaitu Persatuan, Keadilan Sosial, Kedaulatan Rakyat, Ketuhanan.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →