Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Perlakuan yang sama atas diri setiap orang dimuka hukum dengan tidak ada perbedaan perlakuan. Istilah hukum untuk pernyataan tersebut adalah ...

A. Equality begore the law ✓ Benar
B. Legal assistance
C. Presumption of innocence
D. Examining judge
Jawaban benar: A

Pembahasan

istilah-istilah hukum:Equality before the law : Perlakuan yang sama atas diri setiap orang dimuka hukum dengan tidak ada perbedaan perlakuan.Legal assistance : Setiap orang yang tersangkut perkara hukum wajib diberi bantuan hukum.Presumption of innocence = Asas praduga tak bersalah: Dinyatakan bersalah jika sudah ada putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap.Desentralisasi : Penyerahan sebagian wewenang pimpinan kepada bawahan (secara vertikal)Dekonsentrasi : Pelimpahan wewenang dari pemerintah, wilayah/ instansi pusat kepada guberur/pejabat daerah.Error in persona : Mengadili dan menghukum orang yang tidak bersalah.Examining judge : mengawasi sah atau tidaknya suatu upaya paksa.Double joepardy : Seseorang tidak boleh diadili/dihukum 2x untuk kasus yang sama.Azas non retroaktif : Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.Azas legalitas : Suatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang - undangan pidana yang telah ada.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →