Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Hal ini tercantum di dalam UUD 1945 pada ...
A. pasal 21
B. pasal 21a
C. pasal 22
D. pasal 23
Pembahasan
Pasal 23A UUD 1945 : Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →