Pada saat memberikan grasi dan rehabilitasi, presiden harus mempertimbangkan pertimbangan dari ...
A. Kejaksaan Agung
B. Komisi Yudisial
C. DPR
D. Mahkamah Agung ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Di dalam UUD 1945 pasal 14 dijelaskan bahwa Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →