Pada dasarnya UUD 1945 dapat diubah oleh MPR sesuai dengan pasal 37, dengan persyaratan ....
A. Dihadiri oleh 1/2 jumlah anggota MPR dan semua anggota setuju
B. Disetujui oleh 1/2 jumlah anggota MPR + 1 anggota dan dihadiri 2/3 jumlah anggota MPR ✓ Benar
C. Dihadiri oleh 2/3 jumlah anggota MPR dan disetujui oleh 1/2 yang hadir
D. Dihadiri dan disetujui oleh 1/2 jumlah anggota MPR lebih satu (1/2 + 1) jumlah anggota MPR
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pasal 37 UUD 1945Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan RakyatUntuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →