Negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat disebut negara ...
A. Koloni
B. Protektorat ✓ Benar
C. Dominion
D. Trustee
Jawaban benar: B
Pembahasan
Protektorat adalah suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat. Umumnya, negara yang dilindungi tidak dianggap berdaulat dan tidak merdeka. Hal-hal yang berhubungan dengan luar negeri dan pertahanan negara diserahkan pada negara pelindungnya.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →