Menurut UUD 1945 pasal 34, fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak harus disediakan oleh?
A. Pemerintah
B. Mentri kesehatan
C. Negara ✓ Benar
D. Mentri pekerjaan umum
Jawaban benar: C
Pembahasan
-
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →