Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya ... dalam lima tahun di ibu kota negara.
A. 1 kali ✓ Benar
B. 2 kali
C. 3 kali
D. 4 kali
Jawaban benar: A
Pembahasan
Pasal 2 ayat (2) UUD 1945 : Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di Ibu Kota Negara.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →