Mahkamah Konstitusi dibentuk selambat-lambatnya pada 17 Agustus 2003 dan sebelum dibentuk segala wewenangnya dilakukan oleh MA, hal ini disebutkan dalam UUD 1945?
A. Aturan peralihan pasal I
B. Aturan peralihan pasal II
C. Aturan peralihan pasal III ✓ Benar
D. Aturan tambahan pasal I
Jawaban benar: C
Pembahasan
-
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →