Lembaga-lembaga Negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 (amandemen) adalah ...
A. MPR, DPR, Presiden, MA, MK, dan BPK ✓ Benar
B. MPR, DPR, Presiden, MA, DPA, dan BPK
C. DPA, DPR, Presiden, MA, MK, dan BPK
D. DPA, DPR, Presiden, MA, MK, dan KY
Jawaban benar: A
Pembahasan
Konsep lembaga negara yang berada di tingkat pusat yang pembentukannya diatur dan ditentukan oleh UUD 1945 yaitu Majelis Permusyawaratn Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →