Lambang Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara berdasarkan ...
A. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 Agustus 1951
B. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 September 1951
C. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951 ✓ Benar
D. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 November 1951
Jawaban benar: C
Pembahasan
Lambang Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →