Calon Hakim Agung diusulkan oleh ... kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden.
A. DPRD
B. Komisi Yudisial ✓ Benar
C. BPK
D. MK
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pasal 24A ayat (3) UUD 1945 : Calon Hakim Agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →