Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh ...
A. Presiden ✓ Benar
B. Menkumham
C. Mahkamah Konstitusi
D. Mahkamah Agung
Jawaban benar: A
Pembahasan
Sebagaimana diatur dalam Pasal 24B Ayat 3, anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →