Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh ...
A. Presiden ✓ Benar
B. MPR
C. DPR
D. MA
Jawaban benar: A
Pembahasan
Pasal 24B ayat (3) : Anggota Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal TWK di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →