Yang dimaksud dengan Majelis Kode Etik adalah…
A. Lembaga non-struktural pada instansi pemerintah yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan serta menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PNS ✓ Benar
B. Lembaga struktural pada instansi pemerintah yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan serta menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PNS
C. Lembaga non-formal pada instansi pemerintah yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan serta menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PNS
D. Lembaga formal pada instansi pemerintah yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan serta menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PNS
Jawaban benar: A
Pembahasan
## Pembahasan
Jawaban: A (Lembaga non-struktural pada instansi pemerintah yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan serta menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PNS)
Berdasarkan PP No. 42 Tahun 2004, Majelis Kode Etik adalah lembaga non-struktural (bukan struktural, bukan formal, bukan non-formal) pada instansi pemerintah yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan serta menyelesaikan pelanggaran kode etik PNS.
Kata kunci: Non-struktural (bukan bagian dari struktur organisasi formal instansi).
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Etika PNS di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →