Yang bukan merupakan tujuan ditetapkannya kode etik di lingkungan Kementerian Keuangan adalah…
A. Menjamin terpeliharanya tata tertib ✓ Benar
B. Menciptakan dan memelihara kondisi kerja profesional
C. Menciptakan citra dan kewajiban kinerja instansi
D. Menjamin kelancaran pelaksanaan tugas kondusif
Jawaban benar: A
Pembahasan
## Pembahasan
Jawaban: A (Menjamin terpeliharanya tata tertib)
Berdasarkan PMK terkait, "menjamin terpeliharanya tata tertib" bukan merupakan tujuan kode etik di lingkungan Kementerian Keuangan.
Tujuan kode etik Kemenkeu antara lain:
- Menciptakan dan memelihara kondisi kerja profesional ✓
- Menciptakan citra dan kewajiban kinerja instansi ✓
- Menjamin kelancaran pelaksanaan tugas kondusif ✓
Tata tertib lebih berkaitan dengan disiplin kerja, bukan kode etik.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Etika PNS di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →