Kode etik instansi ditetapkan berdasarkan…
A. Keputusan Majelis Kode Etik ✓ Benar
B. Karakteristik masing-masing instansi
C. Keputusan Pejabat Pembina Disiplin Kepegawaian
D. Budaya kerja organisasi
Jawaban benar: A
Pembahasan
## Pembahasan
Jawaban: A (Keputusan Majelis Kode Etik)
Berdasarkan PP No. 42 Tahun 2004, kode etik instansi ditetapkan berdasarkan Keputusan Majelis Kode Etik setelah mempertimbangkan karakteristik masing-masing instansi.
Majelis Kode Etiklah yang memiliki wewenang menetapkan kode etik spesifik di tiap instansi, bukan semata-mata dari budaya kerja atau keputusan pejabat pembina.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Etika PNS di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →