Uraian yang paling akurat untuk tahap ketiga mekanisme penerusan pinjaman adalah...
A. pembentukan koperasi baru
B. penghapusan kewajiban legal
C. pengusulan penetapan PPDN atau PPLN kepada Menteri Keuangan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan ✓ Benar
D. pencairan pinjaman tunai oleh pemerintah daerah
Jawaban benar: C
Pembahasan
Usulan penetapan disusun setelah penilaian menunjukkan kelayakan pembiayaan. Referensi peraturan: PMK No. 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada BUMN dan Pemerintah Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2016; PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang perubahan atas PMK tersebut | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2019.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →