Untuk satu DIPA, ketentuan penetapan PPK dan PPSPM yang paling tepat adalah...
A. KPA hanya dapat menetapkan satu PPK dan tidak boleh ada PPSPM
B. KPA dapat menetapkan satu atau lebih PPK dan satu PPSPM sesuai kebutuhan kinerja dan beban kerja ✓ Benar
C. PPK dan PPSPM ditetapkan langsung oleh penyedia barang/jasa
D. KPA harus menetapkan minimal tiga PPSPM untuk setiap DIPA
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pengaturan jumlah PPK dan PPSPM mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan tugas dan beban kerja satuan kerja. Referensi peraturan: PMK No. 62 Tahun 2023 jo. PMK No. 107 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-62-tahun-2023.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →