Surat kuasa untuk menempatkan Dana Desa atau DAU/DBH ke rekening pembayaran pinjaman disampaikan paling lambat...
A. 14 hari kalender
B. akhir triwulan IV
C. 1 bulan setelah pencairan
D. 3 hari kerja setelah perjanjian pinjaman ditandatangani ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Batas waktu penyampaian surat kuasa mempercepat penyiapan mekanisme pembayaran angsuran pinjaman. Referensi peraturan: PMK No. 49 Tahun 2025 tentang dukungan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana tercantum dalam bahan.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →