Suatu instansi melaksanakan 'Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD'. Batas waktu yang sesuai adalah...
A. paling lambat minggu kedua Juli tahun anggaran berjalan
B. paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir
C. selambat-lambatnya pertengahan Mei tahun berjalan
D. paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Referensi: Pasal 31 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →