Suatu instansi melaksanakan 'Pengambilan keputusan DPR mengenai RUU APBN'. Batas waktu yang sesuai adalah...
A. paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir
B. selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan ✓ Benar
C. paling lambat minggu kedua Juli tahun anggaran berjalan
D. paling lambat minggu pertama Agustus tahun anggaran berjalan
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pengambilan keputusan DPR mengenai RUU APBN dilakukan selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. Referensi: Pasal 15 UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →