Suatu instansi melaksanakan 'Kedaluwarsa hak negara untuk menuntut ganti kerugian sejak diketahuinya kerugian'. Batas waktu yang sesuai adalah...
A. selambat-lambatnya pertengahan Mei tahun berjalan
B. 1 Januari sampai dengan 31 Desember
C. lima tahun ✓ Benar
D. paling lambat minggu kedua Juli tahun anggaran berjalan
Jawaban benar: C
Pembahasan
Kedaluwarsa hak negara untuk menuntut ganti kerugian sejak diketahuinya kerugian dilakukan lima tahun. Referensi: ketentuan penyelesaian kerugian negara dalam UU No. 1 Tahun 2004.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →