Siapa yang paling tepat dikaitkan dengan peran berikut: bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian keuangan negara yang berada dalam pengurusannya?
A. Bendahara ✓ Benar
B. Kuasa BUN
C. PPSPM
D. Pemerintah Daerah
Jawaban benar: A
Pembahasan
Bendahara bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian keuangan negara yang berada dalam pengurusannya. Referensi: Pasal 35 UU No. 17 Tahun 2003 dan UU No. 1 Tahun 2004.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →