Siapa yang paling tepat dikaitkan dengan peran berikut: menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada Menteri Keuangan paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir?
A. Bendahara
B. PPK
C. Menteri/Pimpinan Lembaga ✓ Benar
D. Menteri Keuangan
Jawaban benar: C
Pembahasan
Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada Menteri Keuangan paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir. Referensi: mekanisme pertanggungjawaban keuangan dalam UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →