Seorang pejabat menyatakan bahwa penyertaan modal pada BUMN bukan lagi kekayaan negara karena sudah dipisahkan. Pernyataan itu keliru karena...
A. selalu dapat dibelanjakan langsung oleh kementerian teknis sebagai belanja operasional.
B. berarti tidak lagi termasuk kekayaan negara dalam arti apa pun.
C. tidak pernah menjadi bagian pembahasan pengawasan publik.
D. dipisahkan dari APBN, bukan dipisahkan dari kepemilikan negara secara keseluruhan. ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Pemisahan pada BUMN/BUMD berarti pemisahan tata kelola dari APBN, sementara status sebagai bagian kekayaan negara tetap ada. Referensi: UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 2 huruf g.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →