Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Seorang pejabat bukan bendahara lalai menjaga aset hingga menimbulkan kerugian negara yang pasti. Konsekuensi hukum yang paling tepat adalah...

A. selalu dikesampingkan jika kerugian terjadi di akhir tahun anggaran.
B. setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukan bendahara yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya sehingga merugikan keuangan negara wajib mengganti kerugian tersebut. ✓ Benar
C. hanya dikenakan kepada pihak swasta, bukan pejabat atau pegawai.
D. tidak berlaku jika perbuatan dilakukan karena kelalaian.
Jawaban benar: B

Pembahasan

Kewajiban penggantian menempel pada pelaku yang melanggar hukum atau lalai dan menimbulkan kerugian negara. Referensi: UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3).

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →