Revisi anggaran atas belanja dari hibah yang ditarik tidak melalui KPPN berdasarkan jadwal yang dirujuk diajukan paling lambat...
A. 30 April
B. 27 Desember ✓ Benar
C. 15 Desember
D. 30 November
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pengaturan batas akhir revisi untuk belanja hibah memastikan pencatatan belanja akhir tahun tetap tertib. Referensi peraturan: PMK No. 62 Tahun 2023 jo. PMK No. 107 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-62-tahun-2023; PMK No. 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/99-pmk-05-2017.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →