Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Pihak yang menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada Menteri Keuangan paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir adalah...

A. Menteri/Pimpinan Lembaga ✓ Benar
B. Bendahara
C. Kuasa BUN
D. PPK
Jawaban benar: A

Pembahasan

Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada Menteri Keuangan paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir. Referensi: mekanisme pertanggungjawaban keuangan dalam UU No. 17 Tahun 2003.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →