Pihak yang menggabungkan laporan kementerian/lembaga, menyusun LKPP, dan menyusun ikhtisar laporan keuangan perusahaan negara serta badan lainnya adalah...
A. Pemerintah Daerah
B. Menteri Keuangan ✓ Benar
C. Presiden
D. PPK
Jawaban benar: B
Pembahasan
Menteri Keuangan menggabungkan laporan kementerian/lembaga, menyusun LKPP, dan menyusun ikhtisar laporan keuangan perusahaan negara serta badan lainnya. Referensi: mekanisme penyusunan LKPP dalam UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →